TOLERANSI UMAT BERAGAMA DALAM ISLAM
I. Pengertian Toleransi
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, toleransi berasal
dari kata “toleran” (Inggris: tolerance; Arab: tasamuh) yang berarti batas ukur
untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan. Secara etimologi,
toleransi adalah kesabaran, ketahanan emosional, dan kelapangan dada. Sedangkan
menurut istilah (terminology), toleransi yaitu bersifat atau bersikap
menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat,
pandangan, kepercayaan, kebiasaan) yang berbeda dan atau yang bertentangan
dengan pendiriannya.
Jadi, toleransi beragama adalah sikap sabar dan menahan diri untuk tidak
mengganggu dan tidak melecehkan agama atau sistem keyakinan dan ibadah penganut
agama-agama lain.
2.
Toleransi Dalam Islam
Toleransi mengarah kepada sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam
perbedaan. . Landasan dasar pemikiran ini adalah firman Allah dalam QS.
Al-Hujurat ayat 13:
“Hai
manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
lagi Maha Mengenal”
Toleransi
antar umat beragama yang berbeda termasuk ke dalam salah satu risalah penting
yang ada dalam system teologi Islam. Karena Tuhan senantiasa mengingatkan kita
akan keragaman manusia, baik dilihat dari sisi agama, suku, warna kulit,
adapt-istiadat, dsb. Toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk
pengakuan kita akan adanya agama-agama lain selain agama kita dengan segala
bentuk system, dan tata cara peribadatannya dan memberikan kebebasan untuk
menjalankan keyakinan agama masing-masing. Keyakinan umat Islam kepada Allah
tidak sama dengan keyakinan para penganut agama lain terhadap tuhan-tuhan
mereka. Demikian juga dengan tata cara ibadahnya. Bahkan Islam melarang
penganutnya mencela tuhan-tuhan dalam agama manapun. Maka kata tasamuh atau
toleransi dalam Islam bukanlah “barang baru”, tetapi sudah diaplikasikan dalam
kehidupan sejak agama Islam itu lahir.
3.
Toleransi Antar Sesama Muslim
Dalam firman Allah SWT QS. Al-Hujurat ayat 10
“Orang-orang
beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah
hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu
mendapat rahmat”
Dalam surat diatas Allah menyatakan bahwa orang-orang
mu’min bersaudara, dan memerintahkan untuk melakukan ishlah (perbaikan
hubungan) jika seandainya terjadi kesalahpahaman diantara 2 orang atau kelompok
kaum muslim.
Dalam mengembangkan sikap toleransi secara umum, dapat kita mulai terlebih
dahulu dengan bagaimana kemampuan kita mengelola dan mensikapi perbedaan
(pendapat) yang (mungkin) terjadi pada keluarga kita atau pada keluarga/saudara
kita sesama muslim. Sikap toleransi dimulai dengan cara membangun kebersamaan
atau keharmonisan dan menyadari adanya perbedaan. Dan menyadari pula bahwa kita
semua adalah bersaudara. Maka akan timbul rasa kasih sayang, saling pengertian
dan pada akhirnya akan bermuara pada sikap toleran. Dalam konteks pendapat dan
pengamalan agama, al-Qur’an secara tegas memerintahkan orang-orang mu’min untuk
kembali kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnah).
4.
Toleransi Antar Umat Beragama
Toleransi hendaknya dapat dimaknai sebagai suatu sikap
untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain, dengan memiliki
kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing,
tanpa adanya paksaan dan tekanan, baik untuk beribadah maupun tidak beribadah,
dari satu pihak ke pihak lain. Sikap toleransi antar umat beragama bisa dimulai
dari hidup bertetangga baik dengan tetangga yang seiman dengan kita atau tidak.
Sikap toleransi itu direfleksikan dengan cara saling menghormati, saling
memuliakan dan saling tolong-menolong. Jadi sudah jelas, bahwa sisi akidah atau
teologi bukanlah urusan manusia, melainkan Tuhan SWT dan tidak ada kompromi
serta sikap toleran di dalamnya. Sedangkan kita bermu’amalah dari sisi
kemanusiaan kita.
Allah
juga menjelaskan tentang prinsip dimana setiap pemeluk agama mempunyai system
dan ajaran masing-masing sehingga tidak perlu saling menghujat
Al-Qur’an juga menganjurkan agar mencari titik temu
dan titik singgung antar pemeluk agama. Al-Qur’an menganjurkan agar dalam
interaksi sosial, bila tidak ditemukan persamaan, hendaknya masing-masing
mengakui keberadaan pihak lain dan tidak perlu saling menyalahkan.
(QS. Saba:24-26):
24.
Katakanlah: "Siapakan yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari
bumi?" Katakanlah: "Allah", dan Sesungguhnya kami atau kamu
(orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang
nyata.
25.
Katakanlah: "Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang
kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu
perbuat".
26.
Katakanlah: "Tuhan kita akan
mengumpulkan kita semua, Kemudian dia memberi Keputusan antara kita dengan
benar. dan Dia-lah Maha pemberi Keputusan lagi Maha Mengetahui".
5.
Toleransi Umat Beragama di Indonesia
Gagasan ini muncul terutama dilatarbelakangi oleh
meruncingnya habungan antar umat beragama. Sebab munculnya ketegangan intern
umat beragama tersebut antara lain:
- Sifat dari masing-masing agama, yang mengandung tugas dakwah atau misi.
- Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain.
- Para pemeluk agama tidak mampu menahan diri, sehingga kurang menghormati bahkan memandang randah agama lain.
- Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan masyarakat.
- Kecurigaan masing-masing akan kejujuran pihak lain, baik intern umat beragama, antar umat beragama, maupun antara umat beragama dengan pemerintah.
- Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat.
Pluralitas agama hanya akan bisa dicapai apabila
masing-masing golongan bersikap lapang dada satu sama lain. Sikap lapang dada
kehidupan beragama akan memiliki makna bagi kehidupan dan kemajuan masyarakat
plural, apabila ia diwujudkan dalam:
- Sikap saling menahan diri terhadap ajaran, keyakinan dan kebiasan golongan agama lain yang berbeda, yang mungkin berlawanan dengan ajaran, keyakinan dan kebiasaan sendiri.
- Sikap saling menghormati hak orang lain untuk menganut dengan sungguh-sungguh ajaran agamanya.
- Sikap saling mempercayai atas itikad baik golongan agama lain.
- Perbuatan yang diwujudkan dalam:
- Usaha untuk memahami ajaran dan keyakinan agama orang lain.
- Usaha untuk mengemukakan keyakinan agama sendiri dengan sebijaksana mungkin untuk tidak menyinggung keyakinan agama lain.
- Untuk saling membantu dalam kegiatan-kegiatan social untuk mengatasi keterbelakangan bersama.
- Usaha saling belajar dari keunggulan dan kelebihan pihak lain sehingga terjadi saling tukar pengalaman untuk mencapai tujuan bersama.(Tarmizi Taher, 1997:9).


Comments
Post a Comment